Info Sehat - Puskesmas harus terus berbenah memperbaiki
kelemahan-kelemahan dalam menyelenggarakan kegiatan dan pelayanan. Banyak hal
yang dihadapi tantangan dalam proses berbenah itu.
Berikut ini terdapat beberapa hal
yang dapat membantu puskesmas dalam proses berbenah:
1. Komitment Setiap
Pegawai dan Lintas Sektor
Penulis menomorsatukan point
komitment setiap pegawai. Ini penting dalam penyelengaraan kegiatan di
Puskesmas. Perlu adanya penggalangan komitmen dengan niat ikhlas tentunya.
Dengan menjaga komitmen ini, setiap
permasalahan yang dihadapi oleh Puskesmas, kembalikanlah ke komitmen awal
dimana telah menyatakan siap bersama-sama mewujudkan pelayanan yang
berkualitas.
Kita berkomitmen artinya menyatakan
tanggung jawab untuk bekerja dengan semangat dan integritas. Bukan hanya
komitmen internal yang diperlukan, tetapi juga komitmen eksternal seperti
lintas sektor dan masyarakat itu sendiri, untuk menyatakan keterlibatannya dan
bersama-sama Puskesmas mewujudkan masyarakat kecamatan yang sehat. Bukankah itu
yang kita inginkan di Puskesmas?
- Komunikasi,
Koordinasi, Konsultasi Serta Pengarahan dan Pembinaan
Pegawai Puskesmas harus bekerja
mengedepankan komunikasi dan koordinasi. Kita harus hilangkan ego profesi atau
ego jabatan dan tentu saling mendukung dalam melaksanakan kegiatan.
Komunikasi dan koordinasi kita
kategorikan menjadi dua, yaitu komunikasi dan koordinasi secara internal dan
eksternal.
Pegawai Puskesmas harus duduk bersama
menentukan dan mengidentifikasi peran lintas program dan peran lintas sektor
untuk menunjang pelaksanaan kegiatan. Selain itu, juga harus ditentukan dan
disepakati alur kewenangan dan alur komunikasi, kerjasama antara pengelola.
Misalnya, kegiatan Kelas Ibu Hamil,
co-program nya adalah Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) namun perlu diidentifikasi peran
dari pogram lainnya dalam kegiatan tersebut, seperti Promkes bisa mengisi kelas
ibu hamil dengan penyuluhan interaktif atau dari segi advokasinya, gizi bisa
mengisi materi mengenai Gizi saat Ibu hamil dan seterusnya.
Peran ini harus diidentifikasi, begitu
pun peran dari lintas sektor perlu diidentifikasi melalui rapat lokmin lintas
sektoral pertama. Hal ini bertujuan agar program yang ada di Puskesmas
diketahui dan didukung oleh lintas program dan lintas sektor dengan ikut andil
berpartisipasi baik secara regulasi maupun teknis di lapangan.
Budaya konsultasi, pengarahan dan
pembinaan juga harus digalakkan di Puskesmas.
Penanggung jawab program, Kepala Tata
Usaha dan Kepala Puskesmas harus rutin memberikan arahan dan pembinaan secara
periodik yang terjadwal baik melalui rapat lintas sektor, apel pagi,
pendampingan di lapangan, menelaah dokumen kegiatan dan capaian kinerja.
Hal ini bertujuan agar kegiatan yang
ada dipantau dan pelaksana kegiatan dan pelayanan mendapatkan motivasi setelah
mendapat arahan dan pembinaan dari pimpinan. Penanggung jawab program dan
pimpinan mengarahkan dan membina dengan pendekatan personal agar pegawai merasa
telah diapresiasi kerja keras mereka.
Sebaliknya, budaya konsultasi pun
harus digalakkan di Puskesmas, komunikasikan sesegera mungkin jika ada kendala
atau ide inovasi dari pelaksana program/pelayanan kepada penanggung jawab
program dan pimpinan agar ditindaklanjuti segera mungkin. Sering-seringlah
Puskesmas melakukan program transfer knowledge misalnya dari bidan koordinator,
atau bahwa dari tim IT sharing mengenai pengoperasian komputer sebagai skill
dasar.
- Manajemen
Sarana Prasarana dan Alat Medis dan Non Medis
Point ini sangat vital di Puskesmas
namun masih ada juga yang kurang memperhatikan menajemen sarpras dan alat-alat.
Ada yang biarkan alat-alat berkarat, kurang terurus, alat sterilisasi kurang,
alat-alat ukur tidak dikalibrasi dan lain sebagainya. Apa yang harus dilakukan
dalam manajemen sarpras ini?
Pengelola barang atau bendahara
barang yang telah ditunjuk harus memahami uraian tugasnya. Bendahara barang
pertama-tama membuat daftar inventaris sarana prasarana dan alat-alat medis
maupun non medis. Kemudian membuat rencana dan jadwal pemeliharaannya.
Persoalan pemeliharaan bukan saja urusan bendahara barang, namun tanggung jawab
setiap pegawai baik di Puskesmas maupun Pustu.
Melalui ceklis pemeliharaan disetiap
ruangan, bendahara barang melakukan monitoring rutin untuk mengetahui mana
barang atau alat yang memerlukan perbaikan atau kalibrasi. Di awal tahun,
bendahara barang juga menjadwalkan kalibrasi alat yang tentunya disesuaikan
dengan perencanaan Puskesmas.
Hal yang tidak kalah penting yaitu
sterilisasi alat, sterilisasi harus dijadwalkan dan dimonitoring serta
dibuatkan tindaklanjut jika ditemukan proses sterilisasi yang tidak sesuai
prosedur.
- Keuangan
Harus Dikelola Dengan Baik
Tak hanya dikelola dengan baik, dalam
proses pengelolaan keuangan harus transparan dan akuntabilitas. Bendahara harus
paham dengan uraian tugas dan juknis panduan pengunaan anggaran.
Perlu keterkaitan perencanaan dengan
pengelolaan keuangan (ini akan dibahas saat perencanaan puskesmas). Bendahara
harus jelas bukti pembukuan keuangannya bahkan jika perlu diadakan audit
eksternal maupun audit internal rutin untuk melihat sejauh mana penyerapan dan
peruntukan dana, apakah sudah menunjang dengan baik kegiatan yang sesuai visi
misi dan tujuan atau belum.
Selain itu, banyak pegawai Puskesmas
yang mengharapkan agar transparansi keuangan terbuka dalam sebuah forum. Hal
ini agar diketahui sejauh mana penyerapan dan peruntukkannya dan juga sisi mana
yang masih lemah dalam penyerapannya. Ini bertujuan untuk mencari solusi
bersama dalam penyerapannya.
Lagi-lagi harus mengedepankan
komunikasi dalam pengelolaannya. Ibarat lagu “Jangan ada dusta diantara kita”.
- Perkuat
Visi Misi, Tujuan, Tata Nilai dan Kebijakan Mutu
Visi Misi Tujuan dan Tata Nilai serta
Kebijakan Mutu Puskesmas bukan hanya sekedar disusun lalu dipajang dalam
bingkai dan menjadi pelengkap dinding puskesmas. Tetapi menjadi arah Puskesmas,
setiap kegiatan dan pelayanan Puskesmas haruslah mencerminkan visi misi tujuan
dan tata nilai serta kebijakan mutu ini.
Oleh sebab itu, perlu
disosialisasikan oleh Puskesmas secara rutin baik internal dan eksternal
mengenai visi misi tujuan dan tata nilai Puskesmas, misalnya saat apel pagi,
bisa sesekali membacakan visi misi tata nilai dan kebijakan mutu ini secara
bergiliran.
Selain disosialisasikan, yang lebih
penting lagi ialah perlu evaluasi sejauh mana kegiatan dan pelayanan yang
dilakukan telah mewujudkan visi misi tujuan dan tata nilai serta kebijakan mutu
yang sudah disusun sebelumnya.
- Manajemen
Sumber Daya Manusia Puskesmas
Puskesmas harus memperkuat struktur
organisasinya serta manajemen sumber daya manusianya. Kepegawaian bersama tim
kredensial harus melakukan beberapa hal ini yaitu:
Pertama, menata profil seluruh kepegawaian dan disimpan
dengan baik agar sewaktu-waktu dibutuhkan mudah untuk mendapatkan kembali.
Kedua, analisis kebutuhan tenaga dan rencana pemenuhan
kebutuhan minimal bersurat kepada Dinas Kesehatan mengenai rencana pemenuhan
kebutuhan tersebut.
Ketiga, perkuat struktur organisasi dan uraian tugas
setiap pegawai di Puskesmas, ini bisa mengacu pada Permenkes Nomor 75 Tahun
2014. Pastikan setiap jenis tenaga harus menerima dan mengetahui SK uraian
tugas pokok dan uraian tugas integrasi. Secara berkala perlu ada monitoring
sejauh mana uraian tugas ini telah dilaksanakan oleh pegawai puskesmas.
Keempat, puskesmas juga harus menelaah kompetensi tenaga
yang ada dan dibandingkan dengan standar kompetensi yang diembannya. Jika tidak
memenuhi syarat, maka harus membuat rencana pengembangan kompetensi seperti
lanjut sekolah dan mengikuti pelatihan. Tak berhenti disitu, setelah mengikuti
pelatihan atau pendidikan pun harus dipantau kinerja pegawai tersebut pasca
pendidikan dan pelatihan.
Kelima, karyawan baru harus mendapat orentasi sesuai
jadwal yang ditetapkan.
- Sistem
Informasi Puskesmas dan Pengendali Dokumen dan Arsip Diperkuat
Apakah di puskesmas anda telah
tertata dengan baik data dan informasinya? Data dan informasi sangat penting,
Puskesmas perlu berbenah terkait ini.
Semua pelaporan dan data harus satu
pintu melewai sistem informasi puskesmas. Jika pemegang program/unit melapor ke
dinas kesehatan, harus melewati pengantar dari sistem informasi puskesmas.
Hal ini untuk menertibkan data-data
yang ada di Puskesmas terlebih lagi untuk kepentingan analisis dan perencanaan
tentu sangat ditunjang dengan data yang valid.
Oleh sebab itu, petugas SIP Puskesmas
harus peka dengan pelaporan yang ada disetiap program dan unit pelayanan. Bukan
hanya sekedar pelaporan, tetapi bagaimana data tersebut menjadi informasi
yang bermanfaat yang dijadikan acuan untuk kebijakan kepala Puskesmas.
Hal lain yang perlu diperkuat yaitu
pengendalian dokumen dan arsip. Kepala Tata Usaha dan tim pengendali dokumen
dan arsip harus ekstra menata dokumen yang ada.
Setiap SK, pedoman, panduan, KAK, SOP
surat masuk dan surat keluar serta dokumen-dokumen kegiatan harus tertata
dengan baik. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan dapat dengan mudah diambil.
Selain itu, Puskesmas sering mengeluh
karena lemah dalam hal dokumentasi kegiatan. Ingatlah prinsip DAUN setiap
melakukan pertemuan atau kegiatan yaitu D=Dokumentasi, A=Absensi,
U=Undangan, N=Notulen.
- Tertib
Administrasi Harus Dipatuhi
Hal yang wajib dilakukan oleh
Puskesmas adalah tertib administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan. Pelayanan
harus se-efektif dan se-efisien mungkin dilaksanakan tentu dengan menjaga mutu
pelayanan.
Puskesmas harus menyusun prosedur
kegiatan dan duduk bersama menyepakati tatanaskah, alur pelaporan, alur
pendokumentasian dokumen dan lain sebagainya.
Khususnya tatanaskah, ini sangat
penting bagi Puskesmas untuk mengseragamkan format-format yang ada di
Puskesmas. Misalnya format SOP, format notulen, format absensi, format
pelaporan dan lain sebagainya diatur dalam tata naskah tersebut.
Oleh sebab itu, pedoman penyusunan
dokumen dan tata naskah ini harus disosialisasikan ke semua pegawai yang ada di
Puskesmas. Awalnya akan terasa berat dengan semua itu, namun dengan saling
mendukung pasti akan terlaksana dengan baik.
- Peraturan
Internal dan Indikator Perilaku Klinis Harus Dilaksanakan
Puskesmas harus menyusun dan
menyepakati bersama peraturan internal ini (code of conduct) yang
mengatur perilaku setiap pegawai Puskesmas bahkan kepala Puskesmas sekali pun.
Apa saja peraturan internal tersebut?
Misalnya budaya malu; malu datang
terlambat, malu pulang cepat, malu kerja tanpa sop, dan lain sebagainya. Begitu
juga dengan perilaku klinis harus ditetapkan misalnya penggunaan alat pelindung
diri seperti sarung tangan dan lain sebagainya.
Harus ada petugas yang ditunjuk untuk
memantau indikator perilaku ini secara berkala. Hal ini bertujuan untuk menjaga
kualitas SDM dan tentunya kualitas pelayanan di Puskesmas. Jika ditemukan masih
ada pegawai yang tidak mematuhi indikator perilaku ini maka perlu dilakukan
pembinaan.
- Manajemen
Risiko Dijalankan dengan Baik
Penyelenggaraan kegiatan dan
pelayanan akan diperhadapkan dengan risiko yang akan menghambat atau
menimbulkan kerugian sehingga harus di-manaje dengan baik.
Puskesmas harus menentukan dimana
area prioritas fungsi dan proses pelayanan atau kegiatan mana yang perlu
dibenahi. Ini ditentukan dengan 3 H dan 1 P yaitu High Risk, High
Volume, High Cost, dan kecenderungan terjadi masalah (Problem Prone).
Proses selanjutnya yaitu identifikasi
risiko bisa melalui audit, keluhan atau insidens yang terjadi. Kemudian dilakukan
analisis risiko bisa menggunakan metode severity assessment dengan
memilih kejadian yang akan di-investigasi, atau root cause analysis untuk
menganalisis akar penyebab kejadian yang telah terjadi, atau FMEA/ Failure
Mode and Effect Analysis yang bersifat hipotesis.
Prinsipnya adalah petugas yang
berkewajiban mengaudit harus peka mencari penyebab masalah apa yang terjadi,
mengapa bisa terjadi, apa yang bisa dilakukan untuk mengurangi kejadian
tersebut dan seterusnya hingga diperoleh akar penyebabnya. Kemudian dibuat
rencana tindak lanjut untuk mengatasi kejadian yang berisiko atau meminimalkan
potensi risiko terjadi dikemudian hari.
- Jejaring
dan Jaringan
Sekilas mengutip Permenkes Nomor 74
Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat bahwa salah satu pola struktur
organisasi puskesmas yaitu adanya penanggung jawab jaringan pelayanan Puskesmas
dan jejaring pelayanan kesehatan.
Ini yang jarang dilirik oleh
Puskesmas dalam penguatan sistemnya. Padahal jejaring dan jaringan ini
bertujuan untuk mendukung meningkatkan aksesibilitas pelayanan. Jejaring yang
dimaksud yaitu klinis, rumah sakit, apotek, laboratorium, dokter praktek
mandiri, dan faskes lainya.
Sedangkan jaringan yaitu pustu,
pusling, bidan desa. Apa yang harus dilakukan oleh PJ jejaring dan jaringan
ini?
Pertama, harus melakukan mengidentifikasi jejaring dan
jaringan yang ada di wilayah kerjanya.
Kedua, menyusun pembinaan kepada jejaring dan
jaringan tersebut tentu harus melibatkan lintas program. Misalnya pembinaan dan
pemantauan di Apotik, bisa melibatkan apoteker puskesmas untuk melakukan
pembinaan atau pemantauan. Contoh lain, bisa bekerja sama dengan petugas
imunisasi dan KIA KB saat melakukan supervisi supportif di bidan desa.
Ketiga, Kemudian dianalisis sejauh mana hasilnya,
kemudian dibuatkan rekomendasi jika ada yang tidak sesuai dengan aturan.
- Manajemen
Puskesmas (P1, P2, P3) diimpelentasikan
Perencanaan
Perencanaan di Puskesmas haruslah
melalui tahapan yang sesuai prosedur. Luaran perencanaan Puskesmas ini dapat
berupa Renstra 5 tahunan, RUK Puskesmas, RKA, RPK Puskesmas dan harus
disinkronkan dengan pendanaan di PKM baik JKN, BOK, Jampersal maupun dana lainnya.
Adapun proses perencanaan ditingkat Puskesmas yaitu:
- Puskesmas
menyusun jenis kegiatan dan pelayanan berdasarkan kebutuhan dan harapan
masyarakat dan juga capaian yang ada di Puskesmas. Proses untuk
mendapatkan data tersebut diantaranya melalui pendataan keluarga sehat,
survei SMD, hasil MMD, forum-forum masyarakat atau lintas sektor,
data-data epidemiologi, capaian kinerja, dan data-data lainnya di
Puskesmas.
- Mengidentifikasi
masalah kesehatan dan potensi pemecahannya
- Melakukan
prioritas masalah kesehatan
- Membuat
rumusan masalah
- Mencari
penyebab masalah kesehatan
- Menetapkan
cara pemecahan masalah
- Memasukkan
pemecahan masalah ke dalam rencana usulan kegiatan
- Menyusun
rencana pelaksanaan kegiatan
Tahapan ini harus diperkuat di
Puskesmas, karena masih ada juga puskesmas yang hanya mengkopi paste rencana
tahun yang lalu. Hal yang perlu digaris bawahi adalah perencanaan Puskesmas
harus menampung aspirasi dari masyarakat, lintas sektor dan lintas program
tentunya melalui lokakarya atau forum-forum masyarakat. Oleh karena itu harus
ada kesadaran duduk bersama memikirkan permasalahan yang terjadi dan melahirkan
program-program inovatif bersama untuk mengatasi masalah tersebut.
Penguatan Penggerakan dan Pelaksanaan
Program dan pelayanan yang telah
rencanakan dan dijadwalkan pada RPK bulanan kemudian dilaksanakan baik itu
intervensi berbasis keluarga, pelayanan di dalam gedung maupun program-program
intervensi luar gedung yang bersentuhan langsung dengan sasaran tentu dengan
memperhatikan hak dan kewajiban pengguna serta sasaran kegiatan.
Proses pada P2 ini yaitu pengarahan
dan penggerakkan petugas bisa melalui lokakarya mini bulanan termaksud
penggerakkan lintas sektor agar penyelenggaraan kegiatan dan pelayanan bisa
berjalan efektif dan tepat sasaran.
Perlu menjadi catatan yaitu kualitas
lokakarya mini bulanan dan lintas sektor ini perlu harus diperhatikan.
Pemerintah sudah mengeluarkan Permenkes nomor 44 tahun 2016 mengenai Manajemen
Puskesmas dan juga Pedoman Manajemen Puskesmas dengan Pendekatan Keluarga, ini
sebagai referensi Puskesmas utama dalam penguatan penggerakan dan pelaksanaan
kegiatan dan pelayanan Puskesmas.
Pengawasan Pengendalian dan Penilaian
Untuk pengawasan dapat berupa
pengawasan internal yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas, setiap penanggung
jawab, tim mutu dan tim audit internal.
Pengawasan internal termaksud monitoring ketepatan
jadwal, waktu, tempat dan sasaran yang dilakukan oleh pimpinan Puskesmas dan
penanggung jawab kepada pelaksana program atau pelayanan. Pengawasan lainnya
yaitu secara eksternal dari lintas sektor, dinas kesehatan, masyarakat.
Pengawasan dan pengendalian kegiatan
dan pelayanan dapat melalui lokmin, pertemuan diluar lokmin maupun pemantauan
secara langsung di lapangan.
Tujuannya yaitu meninjau sejauh mana
proses kegiatan yang sudah berjalan, apa saja kendala dan hambatan yang
dihadapi pelaksana program dengan mengumpulkan capaian kinerja, kemudian
dianalisis dan dibuat rencana tindak lanjut untuk memperbaiki kinerja.
Selain itu, pengawasan dan
pengendalian juga melalui lokakarya mini lintas sektor, prosesnya yaitu
meninjau sejauh mana kerja sama lintas sektor dan tentu memperkuat komitmen
bersama dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Pada proses pengawasan dan pengendalian
ini juga perlu melakukan evaluasi akses diantaranya akses
informasi (apakah masyarakat mudah mendapatkan informasi kesehatan, informasi
alur dan tahapan kegiatan dan lainnya) dan akses menjangkau lokasi kegiatan
(apakah sasaran atau masyarakat mudah menjangkau lokasi kegiatan puskesmas atau
tidak).
Penilaian kinerja mengevaluasi sejauh
mana upaya untuk mencapai indikator kinerja manajerial, UKM dan indikator mutu
klinis UKP yang sudah disusun diawal tahun. Penilaian kinerja ini dilakukan
pertengahan tahun dan diakhir tahun melalui lokmin atau penilaian oleh dinas
kesehatan setempat.
- Tim
Komunikasi Informasi dan Penanganan Pengaduan Publik
Tim ini melakukan tugasnya dengan
berkolaborasi pada setiap pegawai dalam pelaksanaan pengelolaan komunikasi informasi
dan penanganan pengaduan public.
Secara rutin mengumpulkan informasi
hasil survey assesment (survei kepuasan pelanggan, survei umpan balik dari
pemegang program dan lain-lain), mengumpulkan informasi keluhan yang masuk ke
call center, kotak saran, tatap mukalangsung melalui unit pelayanan, pustu dan
poskesdes.
Tim ini juga berupaya mendekatkan
akses masyarakat terhadap informasi pelayanan atau kegiatan yang dilakukan oleh
Puskesmas dengan memanfaatkan sumber daya yang ada (brosur, leaflet dll,
temaksud media cetak elektronis atau sosial media).
- Penanggung
Jawab Mutu dan Tim Menjadi Ujung Tombak Mutu Pelayanan
Tim ini menjadi kunci atau garda
terdepan dalam menjaga kualitas pelayanan di Puskesmas. Hal yang dilakukan oleh
tim ini secara garis besar yaitu;
Pertama, mengajak semua pegawai untuk mengikrarkan
komitmen mereka untuk memberikan pelayanan yang berkualitas.
Kedua, bersama-sama semua pegawai menyusun indikator
kinerja manajerial, kinerja UKM dan mutu klinis, indikator perilaku klinis
serta kebijakan mutu dan sasaran keselamatan pasien.
Ketiga, menyusun dan mengosialisasikan manual mutu
atau pedoman mutu yang digunakan puskesmas sebagai pedoman untuk memberikan
pelayanan yang berkualitas.
Keempat, membuat rencana peningkatan mutu.
Kelima, secara berkala mengumpulkan data indikator
mutu/kinerja dari setiap program dan unit kemudian dibuatkan rencana
peningkatan dan perbaikan mutu secara berkesinambungan.
Keenam, bersama-sama tim manajemen risiko meminimalisir
kejadian-kejadian yang menimbulkan risiko kerugian atau dampak negatif.
Ketujuh, bersama-sama dengan tim audit internal melakukan pengawasan dan
pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan dan pelayanan di Puskesmas.
Ketujuh, merencanakan kajibanding ke puskesmas lainnya yang
memiliki capaian kinerja atau pelayanan yang lebih baik. Hal ini bertujuan
untuk membandingkan kinerja dengan puskesmas kaji banding dan melihat kiat-kiat
yang berhasil dilakukan oleh puskesmas tersebut dalam melaksanakan
kegiatan/pelayanan.
- Membangun
Mindset Biasakan yang Benar, Bukan Benarkan yang Bisa
Saat ini Puskesmas tengah menghadapi
akreditasi. Banyak tantangan yang dihadapi oleh Puskesmas. Bahkan ada juga yang
mengeluh karena terlalu banyak SK, pedoman, panduan, kerangka acuan dan SOP
yang harus dibuat.
Sebaliknya, ini akan melindungi
petugas dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan baik di dalam gedung maupun
di luar gedung. Mindset biasakan yang benar bukan benarkan yang biasa harus
digaungkan di Puskesmas.
Bekerja harus sesuai dengan prosedur
yang ada, ini selain menjaga kualitas pelayanan juga untuk safety bagi petugas.
Yuk, berbenah secara sistem dan biasakan melakukan sesuai prosedur yang ada.
- Lingkungan
Puskesmas Sehat
Sama halnya dengan sarana prasarana
dan peralatan. Puskesmas juga harus mewujudkan lingkungan yang sehat
(lingkungan fisik, instalasi listrik, air, ventilasi, dan limbah berbahaya,
limbah medis, sistem lain yang dipersyaratkan diperiksa secara rutin,
dipelihara dan diperbaiki.
Terdapat istilah dalam pemeliharaan
sarpras dan lingkungan yang sehat yaitu 5 R; Ringkat/ Pemilahan, Rapih/
Penataan, Resik/ Pembersihan, Rawat/ Pemeliharaan, Rajin/ Pembiasaan.
Setiap anggota Puskesmas wajib
menjalankan prinsip 5 R ini. Untuk mewujudkan lingkungan sehat petugas kesling,
clealing service, serta pegawai lainnya melakukan hal-hal berikut ini;
Pertama, melakukan inventarisir sistem lingkungan
termaksud invetarisir bahan berbahaya (kimia, gas, uap, limbah medis dan
infeksius) yang ada di puskesmas.
Kedua, melakukan jadwal pemeliharaan.
Ketiga, pemeliharaan, pemantauan, perbaikan
lingkungan fisik, instalasi listrik, air dll, serta penanganan bahan berbahaya.
Masyarakat sehat? dimulai dari Puskemas sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar